Minggu, 08 April 2012

Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai muncul sejak tahun 1969. Berikut data perkembangan peredaran narkoba dan jenis zat atau obat yang banyak beredar di pasaran :

1. Tahun 1969 – 1973 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine dan ganja.

2. Tahun 1973 – 1976 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine, ganja, barbitut, dan beberapa jenis obat tidur lainnya (sedativa/ hipnotika).

3. Tahun 1976 – 1979 : Jenis yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, dan jenis sedativa/ hipnotika. Sedangkan pemakaian morphine menurun.

4. Tahun 1979 – 1985 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, dan minuman keras (alcohol). Pemakaian morphine mulai meningkat dan heroin (putaw) mulai masuk ke pasaran gelap narkoba.

5. Tahun 1985 – 1990 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw).

6. Tahun 1990 – 1995 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw). Kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu- shabu) mulai masuk kepasaran gelap narkoba.

7. Tahun 1995 – 2000 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika golongan psikotropika, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine, heroin (putaw), kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu-shabu).

Sumber: http://revolusicinta.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...