Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai muncul sejak
tahun 1969. Berikut data perkembangan peredaran narkoba dan jenis zat
atau obat yang banyak beredar di pasaran :
1. Tahun 1969 – 1973 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine dan ganja.
2. Tahun 1973 – 1976 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine, ganja, barbitut, dan beberapa jenis obat tidur lainnya (sedativa/ hipnotika).
3. Tahun 1976 – 1979 : Jenis yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, dan jenis sedativa/ hipnotika. Sedangkan pemakaian morphine menurun.
4. Tahun 1979 – 1985 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, dan minuman keras (alcohol). Pemakaian morphine mulai meningkat dan heroin (putaw) mulai masuk ke pasaran gelap narkoba.
5. Tahun 1985 – 1990 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw).
6. Tahun 1990 – 1995 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw). Kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu- shabu) mulai masuk kepasaran gelap narkoba.
7. Tahun 1995 – 2000 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika golongan psikotropika, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine, heroin (putaw), kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu-shabu).
Sumber: http://revolusicinta.wordpress.com/
1. Tahun 1969 – 1973 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine dan ganja.
2. Tahun 1973 – 1976 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine, ganja, barbitut, dan beberapa jenis obat tidur lainnya (sedativa/ hipnotika).
3. Tahun 1976 – 1979 : Jenis yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, dan jenis sedativa/ hipnotika. Sedangkan pemakaian morphine menurun.
4. Tahun 1979 – 1985 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, dan minuman keras (alcohol). Pemakaian morphine mulai meningkat dan heroin (putaw) mulai masuk ke pasaran gelap narkoba.
5. Tahun 1985 – 1990 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw).
6. Tahun 1990 – 1995 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw). Kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu- shabu) mulai masuk kepasaran gelap narkoba.
7. Tahun 1995 – 2000 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika golongan psikotropika, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine, heroin (putaw), kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu-shabu).
Sumber: http://revolusicinta.wordpress.com/